Dalam rangka mewujudkan seluruh kebijakan, program dan kegiatan yang adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan, Bea Cukai Surakarta menyelenggarakan Internalisasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Mei 2023 dengan menghadirkan narasumber Febta Rina Handayani dari Balai Diklat Kepemimpinan. Tujuan dari internalisasi ini adalah untuk menyamakan presepsi atau pandangan pegawai terhadap konsep pengarusutamaan gender.
Pengarusutamaan Gender adalah strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan lakilaki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu rencana strategis Kementerian Keuangan di tahun 2020 s.d. 2024 yaitu teruwujudnya kesetaraan gender dalam pembangunan melalui implementasi pengarusutamaan gender dalam organisasi.
“Pengarusutamaan gender bukan terkait jenis kelamin melainkan bagaimana kita dalam melihat peran dan fungsi serta tanggung jawab yang melekat. Maka dari itu, gender dalam istilah ini menyebutkan adanya keterlibatan dari semua lini termasuk orang tua, anak-anak dan kaum difabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan tanpa adanya perbedaaan oleh seluruh pihak.” Ujar Febta.
Pada akhirnya, internalisasi pengarusutamaan gender ini tidak hanya membawa manfaat bagi perempuan, tetapi juga bagi seluruh pegawai di kantor tersebut. Hal ini karena pengarusutamaan gender membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil, sehingga seluruh pegawai merasa dihargai dan diberi kesempatan yang sama untuk berkembang.