Wilayah Kerja Bea Cukai Surakarta

Secara geografis, wilayah kerja Bea Cukai Surakarta memiliki cakupan yang relatif luas dengan radius wilayah kurang lebih 5.740,81 km2 . Berdasarkan pembagian wilayah kerja yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Surakarta memiliki wilayah kerja yang meliputi:

  1. Kota Surakarta;
  2. Kabupaten Boyolali;
  3. Kabupaten Sukoharjo;
  4. Kabupaten Karanganyar;
  5. Kabupaten Wonogiri;
  6. Kabupaten Sragen;
  7. Kabupaten Klaten.

Lokasi Kantor Bea Cukai Surakarta