Secara geografis, wilayah kerja Bea Cukai Surakarta memiliki cakupan yang relatif luas dengan radius wilayah kurang lebih 5.740,81 km2 . Berdasarkan pembagian wilayah kerja yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Surakarta memiliki wilayah kerja yang meliputi:
Kota Surakarta;
Kabupaten Boyolali;
Kabupaten Sukoharjo;
Kabupaten Karanganyar;
Kabupaten Wonogiri;
Kabupaten Sragen;
Kabupaten Klaten.
Lokasi Kantor Bea Cukai Surakarta
×
Hello!
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp